Pemerintah Buka Kesempatan Guru Honorer Ikut Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Pemerintah resmi mengumumkan Seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Hal ini merujuk pada jumlah kebutuhan tenaga pengajar yang terus menurun tiap tahunnya. Sementara jumlah peserta didik terus bertambah.
Pengumuman tersebut disampaikan Wakil Presiden RI
Ma'ruf Amin dalam acara Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK 2021 melalui Video
Conference melalui Aplikasi Zoom dan live streaming Kanal Youtube Kemendikbud
RI, Senin (23/11/2020).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap Warsono, S.H, M.Hum. melalui Kabid Pengadaan,
Pemberhentian dan Informasi Fathan Ady Chandra, S.STP, M.M. mengikuti kegiatan
tersebut, menyampaikan pernyataan Mendikbud Nadiem Makarim selaku narasumber
bahwasanya guru honorer bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat skema
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kemendikbud akan memberikan kesempatan bagi 1 juta
guru honorer menjadi ASN lewat skema PPPK dan proses seleksi akan dilakukan
mulai tahun 2021.
Rekrutmen
terbuka untuk semua guru honorer di Sekolah Negeri dan Swasta yang terdaftar di
Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
yang saat ini tidak mengajar.
"Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa
mendaftar dan mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru
PPPK hingga batas satu juta guru", terang Fathan mengutip penjelasan
Mendikbud.
Setiap
pendaftar, diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai 3 kali. Jika gagal
pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi
pada tahun yang sama atau berikutnya.
"Kemendikbud
akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar
mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi", terangnya.
Pemerintah
pusat akan memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus
seleksi. "Daerah tidak perlu khawatir mengajukan kebutuhan formasi karena
biaya telah tersedia", penjelasan Mendikbud.
Mendikbud
mengatakan, berbagai riset menunjukkan hasil belajar siswa sangat dipengaruhi
oleh peran guru. Tinggi rendahnya kualitas guru akan membedakan sekitar 53
persen hasil belajar siswa dalam beberapa tahun ke depan.
Berdasarkan
data pokok pendidikan, jumlah guru ASN yang tersedia hanya 60 persen dari
jumlah kebutuhan seharusnya.
"Jumlah
ini pun dalam 5 tahun terakhir terus menurun, rata-rata 6 persen setiap tahun.
Ini menyebabkan sulitnya tercapai pelayanan optimal bagi para siswa,"
paparnya.
Di sisi lain, lanjut Mendikbud, banyak sekali
guru-guru non-PNS atau guru honorer yang memiliki kompetensi yang sangat baik
namun kesejahteraannya masih belum terjamin dengan baik.
“Salah satu
upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan pada peserta didik adalah melalui
penyediaan tenaga pendidik yang berstatus ASN," imbuh dia.
Oleh karena itu, salah satu pendekatan yang
Kemendikbud upayakan ialah melalui rekrutmen guru pegawai pemerintah lewat
dengan perjanjian kerja (PPPK).
Selain
memastikan ketersediaan pengajar handal, kebijakan ini membuka peluang
perbaikan kesejahteraan bagi para guru honorer di berbagai wilayah di tanah air
yang memang layak jadi ASN.
"Upaya
pemerintah ini telah ditempuh dengan koordinasi, sinkronasi, dan integrasi
berbagai program dan kebijakan antar kementerian dan lembaga, di antara dengan
peta kebutuhan, pengusulan formasi, kebutuhan alokasi anggaran gaji dan
tunjangan pelekatnya, serta proses rekrutmen," paparnya.
Terkait dengan
itu, terang Mendikbud, pada hari ini pemerintah secara resmi mengumumkan
rencana seleksi guru PPPK tahun 2021.
Penjelasan
arah kebijakan dapat disaksikan melalui siaran langsung di tautan disini.
Comments