KURIKULUM BARU 2013, ANTARA SIAP DAN TIDAK SIAP


Judul Artikel     : KURIKULUM BARU 2013, ANTARA SIAP DAN TIDAK SIAP
Penulis               : Wahyudi
Program Studi   : Pendidikan Matematika



KURIKULUM BARU 2013, ANTARA SIAP DAN  TIDAK SIAP
“Allah SWT tidak akan mengubah kondisi/nasib suatu kaum
sehingga kaum tersebut mau merubahnya “



Perlukah kita terkejut dengan lahirnya kurikulum baru 2013? Apa sangat signifikan bagi masyarakat awam tentang perubahan kurikulum? Bagi masyarakat awam tentunya perubahan kurikulum ibarat sebuah pameran formalitas rutinan tahunan atau empat tahun sekali dalam sebuah rezim suatu negara. Mereka kurang tahu menahu tentang hakikat perubahan kurikulum. Baginya, yang penting anak-anak bangsa dapat mengenyam dunia pendidikan dengan penuh dinamika humaniora dan memiliki value of profan. Itu sudah bersyukur !
Masyarakat Indonesia sangatlah dewasa dalam menghadapi pembaruan dinamika kurikulum. Diakui atau tidak, bahwa kurikulum pendidikan di Indonesia bisa dibilang berubah-ubah dari tahun ke tahun. Tahun 2013 ini dipastikan akan digunakan kurikulum baru, yaitu kurikulum 2013. Jika melihat perkembangan kurikulum yang ada di Indonesia, terhitung sudah ada 5 kurikulum atau lebih yang terus berkembang mengikuti tuntutan perkembangan yang ada di Indoesia (baca: perkembangan Kurikulum di Indonesia).
 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kini sedang gencar melakukan sosialiasi kurikulum 2013 yang dinilai memiliki muatan pembelajaran yang mampu mendorong siswa lebih kreatif. "Untuk kurikulum sebelumnya, sisi kreativitas siswa ini kurang disentuh. Karenanya, dalam kurikulum 2013 yang akan diterapkan mulai tahun ajaran 2013/2014 akan lebih mendorong siswa untuk kreatif".
Kreativitas adalah modal yang harus dimiliki setiap siswa agar mampu mengikuti perkembangan zaman serta mencari solusi atas masalah yang dihadapinya. Oleh karena itu kreativitas tersebut sangat ditentukan oleh pendidikan dan hanya ada sedikit pengaruh dari gen yang dimiliki. Dengan demikian, pendidikan pun harus bisa ditujukan untuk mendorong siswa lebih kreatif. Filosofinya adalah pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik dan masyarakat serta  berorientasi pada pengembangan kompetensinya.
Bayangkan bahwa tahun ajaran 2013/2014, metode pembelajaran tematik ini hanya akan dilakukan untuk siswa kelas 1 dan 4, sedang siswa kelas 2,3,5, dan 6 masih menggunakan kurikulum lama. Buku tematik pembelajaran untuk siswa SD sudah siap namun sedang dalam proses peninjauan oleh tim ahli.
Untuk tingkat sekolah dasar (SD), kurikulumnya akan bersifat tematik integratif. Alhasil ada jumlah mata pelajaran yang diajarkan menjadi berkurang. “Jadi mata pelajaran kita compress dari 10 menjadi 6 mata pelajarannya,” kata Menteri Pendidikan, M. Nuh.
Jumlah jam belajar pun akan bertambah menjadi 6 jam. Selain itu M. Nuh juga menjelaskan kegiatan ekstrakurikuler akan diwajibkan, terutama untuk kegiatan Pramuka. “Ekstrakurikuler menjadi bagian utuh dari mata pelajaran,”
Kurikulum SMP 2013, mata pelajaran yang diajarkan yakni Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, dan Prakarya. Oleh karena itu, Kita berharap guru dan sekolah tidak perlu khawatir untuk menerapkan kurikulum 2013 karena masih akan diberkan pendampingan baik dari kepala sekolah, pengawas dan guru inti.

Harus Militan
Cetusan kebijakan penerapan kurikulum 2013 menuai kondisi pro dan kontra dikalangan piranti lembaga pendidikan dan wajar-wajar saja. Namun sebagai pelaksana program pendidikan tidah usah cemas. Hal itu disebabkan_____ segudang bekal pengalaman dari perubahan kurikulum mulai 1994 sampai kurikulum KBK dan KTSP. Apakah mereka kurang militan atau hanya sebagai wacana opini humoristik ansich? Entah.. Apakah ini sesuatu yang baru dalam pendidikan kita?
Penulis meyakini, bahwa secara konseptual proses pembelajaran yang ditawarkan dalam Kurikulum 2013 ini bukanlah hal baru. Jika kita cermati  kurikulum 2004 (KBK) dan Kurikulum 2006 (KTSP), pada dasarnya menghendaki proses pembelajaran yang sama seperti  apa yang tersurat dalam Kurikulum 2013 di atas. Pada periode KBK dan KTSP, kita telah diperkenalkan atau bahkan kebanjiran dengan aneka konsep pembelajaran mutakhir, sebut saja: Pembelajaran Konstruktivisme, PAIKEM, Pembelajaran Kontekstual, Quantum LearningPembelajaran Aktif, Pembelajaran Berdasarkan Masalah, Pembelajaran Inquiry, Pembelajaran Kooperatif dengan aneka tipenya, dan sebagainya. Jika dipersandingkan dengan Kurikulum 2013, konsep-konsep pembelajaran tersebut pada intinya tidak jauh berbeda.
Nah, perlu dipahami bahwa perubahan dan pengembangan kurikulum sebenarnya merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ia sebagai instrumen yang membantu praktisi pendidikan  untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dan kebutuhan masyarakat. Caswell menyatakan bahwa pengembangan kurikulum merupakan alat untuk membantu guru melakukan tugasnya mengajar dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Pengembangan kurikulum tidak pernah berhenti, ia merupakan proses yang berkelanjutan dan proses siklus yang terus menerus sejalan dengan perkembangan dan tuntutan perubahan masyarakat. Pengembangan Kurikulum 20013 diisyaratkan bahwa proses pengalaman personal melalui observasi (menyimak, melihat, membaca, mendengar), asosiasi, bertanya, menyimpulkan, dan mengkomunikasikan. Disebutkan pula, bahwa proses pembelajaran yang dikehendaki adalah proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik (student centered active learning) dengan sifat pembelajaran yang kontekstual. (Sumber: Pengembangan Kurikulum 20013, Bahan Uji Publik, Kemendikbud). Perumusan hakikat peminatan dalam implementasi Kurikulum 2013 bahwa peminatan dapat difahami sebagai upaya advokasi dan fasilitasi perkembangan peserta didik agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sehingga mencapai perkembangan optimum. Peminatan pada dasarnya adalah proses yang berkesinambungan untuk memfasilitasi peserta didik mencapai Tujuan Utuh Pendidikan Nasional. Dalam artian peminatan adalah sebuah proses yang didalamnya melibatkan serangkaian pengambilan pilihan dan keputusan oleh peserta didik yang didasarkan atas pemahaman potensi diri dan peluang yang ada di lingkungannya.
Pada prinsipnya pengembangan kurikulum berkisar pada pengembangan aspek ilmu pengetahuan dan teknologi yang perlu diimbangi perkembangan pendidikan. Manusia, disisi lain sering kali memiliki keterbatasan kemampuan untuk menerima, menyampaikan dan mengolah informasi, karenanya diperlukan proses pengembangan kurikulum yang akurat dan terseleksi dan memiliki tingkat relevansi yang kuat. Dalam hal ini merealisasikannya maka diperlukan suatu model pengembangan kurikulum dengan pendekatan yang sesuai.
Kurikulum sebagai perangkat yang digunakan untuk mengembangkan kemampuan anak secara keseluruhan, khususnya kemampuan memecahkan permasalahan yang dihadapi sehari-hari perlu dipikirkan pengalaman apa yang diperlukan oleh siswa untuk memenuhi kebutuhan tersebut
Dalam pengembangannya, kurikulum melibatkan berbagai pihak, terutama pihak-pihak yang secara langsung ataupun tidak langsung memiliki kepentingan dengan keberadaan pendidikan yang dirancang, yaitu mulai dari ahli pendidikan, ahli bidang studi, guru, siswa, pejabat pendidikan, para praktisi maupun tokoh panutan atau anggota masyarakat lainnya.
Menurut Taba apabila seseorang memahami perkembangan kurikulum sebagai tugas yang membutuhkan keteraturan, maka harus diketahui aturan ketika keputusan dibuat dan bagaimana cara keputusan-keputusan tersebut dibuat, untuk memastikan bahwa semua pertimbangan yang relevan telah tercakup dalam keputusan-keputusan tersebut.
Model pengembangan kurikulum rogers adalah kurikulum yang dikembangkan hendaknya dapat mengembangkan individu secara fleksibel terhadap perubahan-perubahan dengan cara melatih diri berkomunikasi secara interpersonal.



Pemenuhan Fasilitas Mutu dan Arah Pendidikan

Pendidikan sangat memerlukan fasilitas dan sarana-prasarana yang memadai. Namun perlu diketahui, ada dua macam masukan yang akan mempengaruhi mutu pendidikan yang dihasilkan, yaitu sumber daya manusia dan sumber daya fisikal. Guru atau pendidik, kepala sekolah, pengawas, dan tenaga kependidikan lain menjadi sumber daya manusia (human resources) yang akan mempengaruhi mutu hasil belajar siswa (outcomes). Proses belajar mengajar tidak dapat berlangung dengan nyaman dan aman jika fasilitas belajar, seperti gedung sekolah, ruang kelas, buku dan bahan ajar lainnya (learning materials), media dan alat peraga yang dapat diupayakan oleh sekolah, termasuk perpustakaan dan laboratorium, bahkan juga kantin sekolah, dan fasilitas pendidikan lainnya, seperti buku pelajaran dan kurikulum yang digunakan di sekolah. Semua itu dikenal sebagai infrastruktur fisikal (physical infrastructure atau facilities). Singkat kata, mutu SDM yang tersedia di sekolah dan mutu fasilitas sekolah merupakan dua macam masukan yang sangat berpengaruh terhadap mutu pendidikan.
Setidaknya, semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan menghasilkan lulusan yang dapat membaca dan menulis (literacy), berhitung (numeracy), dan kecakapan hidup (life skills) ini memang pasti.  Selain itu, peserta didik harus memiliki kecerdasan emosional dan sosial (emotional dan social intelligences), nilai-nilai lain yang diperlukan masyarakat. Terkait dengan berbagai macam kecerdasan, Howard Gardner menegaskan bahwa “satu-satunya sumbangan paling  penting untuk perkembangan anak adalah membantunya untuk menemukan bidang yang paling cocok dengan bakatnya.”  Hasil belajar yang akan dicapai sesungguhnya yang sesuai dengan potensinya, sesuai dengan bakat dan kemampuannya, serta sesuai dengan tipe kecerdasannya, di samping juga nilai-nilai kehidupan (values) yang diperlukan untuk memeliharan dan menstransformasikan budaya dan kepribadian bangsa.
Dalam perspektif psikologi pendidikan dikenal sebagai ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik. Dalam perspektif sosial dikenal dengan istilah 3H (head, heart, hand). Tokoh pendidikan dari Minang mengingatkan bahwa “Dari pohon rambutan jangan diminta berbuah mangga, tapi jadikanlah setiap pohon mangga itu menghasilkan buah mangga yang manis” (Muhammad Sjafei, INS). Semua itu pada dasarnya untuk mencapai tujuan pendidikan nasional “…. berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab” (Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).  Guru professional dan penuh pelatihan, itulah yang diharapkan. Semoga tulisan ini bermanfaat.

DONASI VIA PAYPAL Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain https://4rrwani.blogspot.com/. Terima kasih.
Newer Posts Newer Posts Older Posts Older Posts

More posts