AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
Islam adalah agama yang sangat memperhatikan penegakan Amar Ma’ruf dan Nahi Mungkar. Kewajiban menegakkan Amar Ma’ruf dan Nahi Mungkar merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa ditawar bagi siapa saja yang mempunyai kekuatan dan kemampuan melakukannya. Sesungguhnya diantara amalan yang dapat mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, adalah saling menasehati, mengajak kepada kebaikan, menasehati dalam kebenaran dan kesabaran. [1]
Mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran merupakan ciri utama masyarakat orang-orang yang beriman. Ketika Al Qur'an memaparkan ayat yang berisi sifat-sifat orang-orang yang beriman, dan menjelaskan risalahnya dalam kehidupan, selalu berupa perintah yang jelas dan dorongan untuk mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran.
      Allah menjadikan rahasia kebaikan dengan menjadikan umat Islam sebagai sebaik-baik umat,  karena ia mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, dan beriman kepada Allah. Allah berfirman :
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ.
Artinya; “Kamu adalah umat yang terbaik untuk manusia, menyuruh kepada yang
                ma’ruf,  dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada
               Allah…”.  (Q.S Ali ‘Imran : 110) [2]
Ini adalah gambaran yang indah dalam masyarakat, yang jelas bahwa amar ma'ruf dan nahi mungkar bisa menyelamatkan orang-orang lalai dan orang-orang ahli maksiat dan juga orang lain yang taat dan istiqamah, dan bahwa sikap diam atau tidak peduli terhadap amar ma'ruf dan nahi mungkar merupakan suatu bahaya dan kehancuran, ini tidak hanya mengenai orang-orang yang bersalah saja, akan tetapi mencakup semuanya, yang baik dan yang buruk, yang taat dan yang jahat, yang takwa dan yang fasik
----------------------------------------------
             [1] Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddiqey, Al-Islam, PT. Pustaka Rizki Putra  Semarang ,2001. Hlm. 348
            [2] Depag RI, Al Qur’an dan terjemahnya, Jakarta, 1984. Hlm.94
1
Berangkat dari masalah amar ma’ruf nahi Mungkar sebagaimana dijelaskan
pada latar belakang masalah di atas, maka pada makalah ini  akan dibahas
 definisi amar ma’ruf nahi Mungkar beserta dalil-dalilnya, tinjauan hadits Nabi  
terhadap amar ma’ruf nahi munkar serta tahapan-tahapan melaksanakannya.
B.     Tujuan Penulisan
Ada beberapa manfaat dari pembahasan pada makalah ini, salah satunya :
1.  Agar mengerti dan memahami definisi amar ma’ruf nahi  mungkar.
2. Mampu menjabarkan hadis tentang amar ma’ruf nahi mungkar.
3. Memahami tahapan amar ma’ruf nahi mungkar.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Definisi Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Sebelum berbicara lebih jauh mengenai amar ma’ruf nahi mungkar, terlebih dahulu akan dibahas mengenai definisi amar ma’ruf dan nahi mungkar. Amar Ma’ruf dan Nahi Mungkar berasal dari kata bahasa Arab الأمر / أمر merupakan mashdar atau kata dasar dari fi’il atau kata kerja أمر  yang artinya memerintah atau menyuruh. Jadi الأمر / أمر artinya perintah. معروف artinya yang baik atau kebaikan / kebajikan. Sedangkan المنكر = القبيح  yaitu perkara yang keji.[3] Yang dimaksud amar ma’ruf adalah ketika engkau memerintahkan orang lain untuk bertahuid kepada Allah, menaati-Nya, bertaqarrub kepada-Nya, berbuat baik kepada sesama manusia, sesuai dengan jalan fitrah dan kemaslahatan.[4] Atau makruf adalah setiap pekerjaan (urusan yang diketahui dan dimaklumi berasal dari agama Allah dan syara’-Nya. Termasuk segala yang wajib yang mandub. Makruf juga diartikan kesadaran, keakraban, persahabatan, lemah lembut terhadap keluarga dan lain-lainnya.
--------------------------------------------------
[3] Ahmad Warson, Al Munawwir, Kamus Arab Indonesia. Hal 1561
[4] Ahmad Iwudh Abduh, Mutiara Hadis Qudsi, Bandung: Mizan Pustaka, 2006.  Hal 224
2
          Sedang munkar adalah setiap pekerjaan yang tidak bersumber dari agama Allah dan syara’-Nya. Setiap pekerjaan yang dipandang buruk oleh syara’, termasuk segala yang haram, segala yang makruh, dan segala yang dibenci oleh Allah SWT. Allah berfirman:
وتعاونواعلى البروالتقوى ولاتعاونواعلى الاثم والعدوان
Artinya;“Tolong menolonglah kamu dalam berbuat kebajikan dan
               bertaqwalah, Serta  jangan tolong menolong dalam hal dosa dan
              kejahatan”.  (QS. 5 Al Maidah: 2) [5]
            Termasuk tolong menolong ialah menyerukan kebajikan dan memudahkan jalan untuk kesana , menutup jalan kejahatan dan permusuhan dengan tetap mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi.[6]
B.     Dalil Perintah Amar Ma’ruf dan Nahi Mungkar
1. Surah Ali ‘Imran ayat 104.

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Artinya;“Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru
                kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari
                yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”. [7]
2. Surah Ali ‘Imran ayat 110.

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّه
ِArtinya; “Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia,   
                     menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar,
                     dan  beriman kepada Allah”. [8]
------------------------------------------------
                 [5] Op. cit. Hlm.157
[6]Imam Ghazali, Mukasyafatul Qulub, Terj. Fatihuddin Abul Yasin, Terbit Terang Surabaya, 1990. Hal 80
[7] Ibid. Hlm.93
[8] Ibid. Hlm.94
3
C.    Tinjauan Hadits tentang Amar Ma’ruf Nahi Munkar beserta Tahapan-tahapannya
  1. Lafaz Hadis  
حدثنا أبو بكر بن أبي شيبة حدثنا وكيع بن سفيان ح وحدثنا محمد بن المثنى
 حدثنا محمد بن جعفر حدثنا شعبة كلاهما عن لقيس بن مسلم عن طارق بن شهاب وهذا حديث أبي بكر قال أول من بدأ بالخطبة يوم العيد قبل الصلاة
 مروان فقام إليه رجل فقال الصلاة قبل الخطبة فقال قد ترك ما هنالك فقال
 أبو سعيد أما هذا فقد قضى ما عليه سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم
 يقول من رأى منكم منكرا فليغيره بيده فإن لم يستطع فبلسانه ومن لم
 يستطع فبقلبه وذلك أضعف الإيمان[9]
Artinya  ; Telah berscerita kepadaku Abu Bakar bin Saibah telah bercerita kepadaku Waqi’ bin Sufyan dan bercerita kepadaku Muhammad bin Al Mutsanna bercerita kepadaku Muhamad bin Ja’far bercerita kepadaku Syu’bah keduanya dari Luqois bin Muslim dari Thoriq bin Syuhab dan ini adalah hadits dari Abu Bakar dia berkata orang yang pertama kali memulai khutbah pada hari raya sebelum sholat adalah Marwan. Maka seorang laki-laki berdiri kepadanya kemudian dia berkata Sholat itu dilaksanakan sebelum khutbah. Kemudian ia menjawab sunguh telah ditinggalkan apa yang dikerjakan disana. Maka Abu Sa’id berkata Adapun orang ini sungguh ia telah menjalankan apa yang aku dengar. Rasulullah saw. Bersabda; “barang siapa diantara kamu yang melihat kemungkaran maka rubahlah dengan tangannya jika tidak mampu maka rubahlah dengan lisannya dan barang siapa tidak mampu maka dengan hatinya dan yang demikian itu adalah selemah-lemah iman”  
الرابع عشر: عن ابىبكر الصديق رضى الله عنه قال: ياايهاالناس انكم تقرءون هذه الاية (ياايهاالذين امنوا عليكم انفسكم لايضركم من ضل اذااهتديتم)، وانى سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم  يقول: ان الناس اذاراوالظالم فلم يآخذواعلى يديه اوسك ان يعمهم الله بعقاب منه  (رواه ابو [10] داود والترمذى والنسائ باسانيد صحيحة)
                        [9] Muslim bin Al Hijaj Abu Al Husain Al qusyairi Al Naisaburi, 
        Shohih Muslim, Al juz’ul awal, Pinang, tanpa thn, Hlm. 39
                        [10] Imam Nawawi, Riyadlus Shalihin, An-Nur Asia, tanpa th, hlm.114
4
Artinya : Hadits ke 14: Dari Abu bakar ash-Shidiq ra. Ia berkata: Wahai manusia sesungguhnya kalian membaca ayat ini, Hai orang-rang yang beriman berpegang teguhlah atas diri kalian tidak akan membahayakan diri kalian orang yang menyesatkan ketika kalian memberi petunjuk”.Dan sesungguhnya aku mendengar Rasulullah saw. Bersabda sesungguhnya manusia jika melihat kedholiman, kemudian mereka tidak merubahnya dengan kemampuannya, maka mereka hampir mendapatkan bagian dari siksa Allah akibat kedholiman itu. (H.R. Abu Daud dan At-Tirmidzi dan an-Nasa’i dengan beberapa sanad yang shahih)
  1. Penjelasan Hadist
·  مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرا Menurut beberapa ulama maksud dari hadis ini adalah ketika ada kemungkaran maka harus diubah dengan beberapa cara, yaitu : Kekuasaan bagi para penguasa, Nasihat atau ceramah bagi para
Ulama, kaum cerdik pandai, juru penerang, para wakil rakyat, dan
 lain-lain. Membencinya di dalam hati bagi masyarakat umum.
·         Bahwa فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ  (mengubah kemungkaran dengan tangan) bersifat wajib jika disertai Qudrah (kemampuan dan kekuasan). Contohnya: kepala rumah tangga atau kepala pemerintahan, mereka wajib mengubah kemungkaran yang terjadi di wilayah kekuasaannya dengan tangan. Jika tidak, maka mereka berdosa.
·         Namun jika suatu kemungkaran terjadi di luar wilayah kekuasaan seseorang, maka ini di luar Qudrah, sehingga tidak wajib mengubahnya dengan tangan. Akan tetapi wajib mengingkari kemungkaran dengan lisan, yaitu dengan dakwah dan nasehat. Jika tidak mampu, maka wajib mengingkari dengan hati, yaitu dengan membenci dan tidak ridha dengan kemungkaran tersebut. Tidak ada alasan bagi seorang mukmin
Syaikh Shalih Abdul Aziz menjelaskan hadits tersebut sebagai berikut
      untuk tidak bisa mengingkari kemungkaran dengan hati. Karena jika tidak, sungguh keimanannya dalam bahaya yang besar.
·         Sarat wajibnya nahi munkar menurut hadits di atas adalah ketika “melihat kemungkaran”. (Jadi tidak boleh nahi munkar yang hanya didasarkan oleh prasangka dan tuduhan atau kabar burung dan desas
       -desus. Tidak boleh sengaja memata-matai aib orang dengan dalih menegakkan nahi munkar).
·         Menurut hadits di atas, yang diubah ketika melihat kemungkaran adalah al-munkar (kemungkarannya). Adapun pelakunya, maka ini perkara yang berbeda. Menyangkut penegakan hukuman.[11]
معناه من كره بقلبه ولم يستطع انكارا بيد ولالسان فقد برئ من الاثم وادىوظيفته، ومن انكر بحسب طاقته فقد سلم من هذه المعصية، ومن [12] رضى بفعلهم وتابعهم فهو العاصى
Artinya:Maksud dari hadits di atas adalah barang siapa yang membenci dengan hatinya dan tidak mampu mengingkari dengan kekuasaan/kekuatan juga tidak mampu dengan lisan maka sungguh ia telah terbebas dari dosa dan ia juga telah menunaikan tugas/kewajibannya. Dan barang siapa mengingkari dengan batas kemampuannya maka sungguh ia telah selamat dari kema’siatan ini. Dan barang siapa yang meridloi perbuatan mereka dan mengikuti mereka maka ia telah menjadi orang yang ma’siat.
  1. Tahapan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Setiap orang memiliki kedudukan dan kekuatan sendiri-sendiri untuk mencegah kemungkaran. Dengan kata lain, hadis tersebut menunjukkan bahwa umat Islam harus berusaha melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar menurut kemampuannya, sekalipun hanya melalui hati. [12] ada beberapa karakter masyarakat dalam menyikapi amar ma’ruf nahi munkar. Antara lain :
1.       Memerintahkan yang ma’ruf dan melarang yang munkar, atau dinamakan
 karakter orang mukmin.
2.      Memerintahkan yang munkar dan melarang yang ma’ruf, atau dinamakan karakter orang munafik.
3.      Memerintahkan sebagian yang ma’ruf dan mungkar, dan melarang sebagian yang ma’ruf dan mungkar. Ini adalah karakter orang yang suka berbuat dosa dan maksiat.[13]
 Dengan melihat ketiga karakter tersebut, maka sudah jelas bahwa tugas beramar ma’ruf nahi mungkar bukanlah hanya tugas seorang da’i, mubaligh, ataupun ustadz saja, namun merupakan kewajiban setiap muslim.
-------------------------------------------
[11]Syaikh Shalih Abdul Aziz, Syarh al-Arba’iin . Hal  375
[12] Imam Nawawi, Op. Cit, hlm. 110
[13] Muhammad Jamaludin Qasyimi, Roudhlotul Mu’minin terjemah  Abu Ridho.Assyifa Semarang. 199. Hal  373
6
Dan ini merupakan salah satu kewajiban penting yang diamanahkan Rasulullah SAW kepada seluruh kaum muslim sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.
Rasulullah mengingatkan, agar siapa pun jika melihat kemunkaran, maka ia harus mengubah dengan tangan, dengan lisan, atau dengan hati, sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya.
  1. Rukun Amar Makruf Nahi Munkar
Menurut imam ghazali Amar ma’ruf nahi mungkar memiliki empat rukun, yaitu:
·         Al-Muhtasib (Pelaku amar ma’ruf nahi mungkar)
·         Al-Muhtasab ‘alaihi(orang yang diseru)
·         Al-muhtasab fih (perbuatan yang diseruhkan)
·         Al-Ihtisab(Perbuatan amar ma’ruf nahi mungkar itu sendiri)[14]
Kaedah yang harus diperhatikan bagi Pelaku Amar Makruf Nahi Mungkar, Pelaku amar ma’ruf nahi mungkar hendaknya menghiasi dirinya dengan sifat terpuji dan akhlak mulia. Di antara sifat pelaku amar ma’ruf nahi munkar yang terpenting adalah:
1.      Ikhlas
            Hendaklah seorang pelaku amar ma’ruf nahi munkar manjadikan tujuannya keridhaan Allah semata, tidak mengharapkan balasan dan syukur dari orang lain.[15] Demikianlah yang dilakukan para Nabi, Allah berfirman:
وَمَآأَسْئَلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ أَجْرٍ إِنْ أَجْرِيَ إِلاَّ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ
Artinya; “Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan itu,
                upahku tidak lain hanyalah dari Rabb semesta alam. (QS.Asy-
                Syu’araa` :145)[16]
2.       Berilmu.
         Kerena masyarakat umumnya belum mengerti mana yang ma’ruf dan
 mana yang mungkar. Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: niat terpuji
-------------------------------------------------
[14]Ahmad Abdurraziq al-Bakri,Ringkasan Ihya ‘ulumuddin Imam Ghazali, Sahara Publishers Jakarat,2010, cetakan ke VI. Hal
[15] Prof. Dr.H. Rachmat syafe’i,M.A. Al-Hadis Aqidah,Akhlak, Sosial, dan Hukum, Penerbit Pustaka Setia Bandung, 2000. Hal 242
[16] Depag RI, Op. Cit, hlm. 584
7
yang diterima Allah dan menghasilkan pahala adalah yang semata-mata untuk Allah . Sedangkan amal terpuji lagi sholeh adalah itu yang
diperintahkan Alla. Jika hal itu menjadi batasan seluruh amal sholih, maka wajib bagi pelaku amar ma’ruf nahi munkar memiliki keriteria tersebut dalam dirinya, dan tidak dikatakan amal sholih apabila dilakukan tanpa ilmu dan fiqih, sebagaiman pernyataan Umar bin Abdil Aziz: “Orang yang menyembah Allah tanpa ilmu, maka kerusakan yang ditimbulkannya labih besar dari kemaslahatan yang dihasilkannya”. ini sangat jelas, karena niat dan amal tanpa ilmu merupakan kebodohan, kesesatan dan mengikuti hawa nafsu. maka dari itu ia harus mengetahui kema’rufan dan kemunkaran dan dapat membedakan keduanya serta harus memiliki ilmu tentang keadaan yang diperintah dan dilarang.”[17] 
3.      Rifq
        Rifq (lemah lembut dalam perkataan dan perbuatan serta selalu mangambil yang mudah).  Dalam kisah Nabi Musa Allah berfirman :
اذْهَبَآ إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى فَقُولاَ لَهُ قَوْلاً لَّيِّنًا لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى
Artinya; “Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun, sesungguhnya dia telah
                malampaui batas maka berbicalah kamu berdua kepadanya
               dengan kata-kata yang lemah lembut mudah-mudahan ia ingat
               atau takut”. QS. Thoha : 43-44[18]
4.      Sabar
Kesabaran merupakan perkara yang sangat penting dalam seluruh perkara manusia, apalagi dalam amar ma’ruf nahi munkar, karena pelaku
amar ma’ruf nahi munkar bergerak di medan perbaikan jiwanya dan jiwa orang lain. Sehingga Luqman mewasiati anaknya untuk bersabar dalam amar ma’ruf nahi munkar :
يَابُنَيَّ أَقِمِ الصَّلاَةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَآأَصَابَكَ
 إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ اْلأُمُورِ
Artinya; “Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia)
                mengerjakan  yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan
               yang munkar dan  bersabarlah terhadap apa yang menimpa
               kamu.Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang
               diwajibkan (oleh Allah).  (QS. Luqmaan :17) [19]
------------------------------------------------------
[17] Ibnu Taimiyah, Majmu’ Fatawa, cetakan ke 27. Hal 135-137
            [18] Depag , Al qur’an dan terjemahannya
[19] Depag , Al qur’an dan terjemahannya
8
BAB III
PENUTUP
A.    Simpulan
            Tiada kata yang pantas kita ucapkan kecuali rasa syukur kepada Sang Pencipta, yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyelesaikan makalah ini. Dari uraian di atas dapat kita simpulkan sebagai berikut:
1. Memerintahkan suatu kebajikan dan melarang suatu kemungkaran (Amar Ma’ruf Nahi Mugkar) adalah perintah agama, karena itu ia wajib dilaksanakan oleh setiap umat manusia sesuai dengan kemampuan dan kekuatannya masing-masing.
2. Sebelum memperbaiki orang lain, seorang Muslim dituntut berintrospeksi dan berbenah diri, sebab cara Amar Ma’ruf yang baik adalah yang diiringi dengan keteladanan dan disandarkan kepada keihklasan karena mengharap ridho Allah semata.
3. Melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar hendaknya sesuai dengan  kemampuannya masing-masing.
B.     Saran
            Kami sadar bahwa dalam penyusunn makalah ini pasti terdapat banyak kesalahan, kekeliruan dan kekurangan, baik itu dari segi tulisannya, bahasanya ataupun yang lain, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan sarannya, demi kesempurnaan makalah ini.
9
DAFTAR PUSTAKA
-          Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddiqey, Al-Islam, PT. Pustaka Rizki Putra  Semarang ,2001.
-          Depag RI, Al Qur’an dan terjemahnya, Jakarta, 1984
-          Ahmad Warson, Al Munawwir, Kamus Arab Indonesia.
-          Ahmad Iwudh Abduh, Mutiara Hadis Qudsi, Bandung: Mizan Pustaka, 2006. 
-          Imam Ghazali, Mukasyafatul Qulub, Terj. Fatihuddin Abul Yasin, Terbit Terang Surabaya, 1990. Muslim bin Al Hijaj Abu Al Husain Al qusyairi Al Naisaburi,  Shohih Muslim, Al juz’ul awal, Pinang, tanpa thn, Hlm. 39
-          Imam Nawawi, Riyadlus Shalihin, An-Nur Asia, tanpa th,
-           Syaikh Shalih Abdul Aziz, Syarh al-Arba’iin . Hal  375
-          Muhammad Jamaludin Qasyimi, Roudhlotul Mu’minin terjemah  Abu Ridho.Assyifa Semarang
-          Ibnu Taimiyah, Majmu’ Fatawa, cetakan ke 27.
DONASI VIA PAYPAL Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain https://4rrwani.blogspot.com/. Terima kasih.
Newer Posts Newer Posts Older Posts Older Posts

More posts