Silabus SD, SMP, SMA, SMK Kurikulum 2013
![]() |
I.
PENDAHULUAN
Silabus merupakan rencana Pembelajaran pada mata pelajaran atau tema tertentu dalam pelaksanaan kurikulum. Silabus memiliki komponen-komponen sebagai berikut:
Silabus merupakan rencana Pembelajaran pada mata pelajaran atau tema tertentu dalam pelaksanaan kurikulum. Silabus memiliki komponen-komponen sebagai berikut:
1.
kompetensi
inti;
2.
kompetensi
dasar;
3.
materi
pembelajaran;
4.
kegiatan
pembelajaran;
5.
penilaian;
6.
alokasi
waktu; dan
7.
sumber
belajar.
II. PRINSIP PENGEMBANGAN SILABUS
Silabus
dikembangkan dengan prinsip-prinsip:
1.
Mengacu
pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2013 tentang
Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.
2.
Aktual
dan Kontekstual Silabus selalu memperhatikan perkembangan ilmu, pengetahuan,
teknologi, dan seni yang mutakhir.
3.
Fleksibel
Silabus selalu memberikan rujukan dan ruang yang lebih luas kepada guru untuk menyusun perencanaan mengajar.
Silabus selalu memberikan rujukan dan ruang yang lebih luas kepada guru untuk menyusun perencanaan mengajar.
4.
Menyeluruh
Silabus mencakup pengembangan potensi peserta didik secara menyeluruh dalam ranah kompetensi pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
Silabus mencakup pengembangan potensi peserta didik secara menyeluruh dalam ranah kompetensi pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
III.
MEKANISME DAN LANGKAH PENGEMBANGAN SILABUS
A.
Mekanisme
Pengembangan Silabus Silabus dikembangkan oleh:
1.
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.
Silabus untuk
Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) yang dikembangkan oleh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu silabus mata pelajaran untuk
Kelompok A, Kelompok B, dan Kelompok C Peminatan.
2.
Dinas
Pendidikan
a.
Silabus
yang dikembangkan pada tingkat daerah yaitu silabus sejumlah bahan kajian dan
pelajaran dan/atau mata pelajaran muatan lokal yang ditentukan oleh daerah yang
bersangkutan.
b.
Silabus
muatan lokal yang berlaku untuk seluruh wilayah provinsi ditetapkan oleh dinas
pendidikan provinsi.
c.
Silabus
muatan lokal yang berlaku untuk seluruh wilayah kabupaten/kota ditetapkan oleh
dinas pendidikan kabupaten/kota.
3.
Satuan
Pendidikan
Silabus yang
dikembangkan pada tingkat satuan pendidikan yaitu silabus muatan lokal yang
berlaku pada satuan pendidikan yang bersangkutan.
B.
Langkah-langkah
Pengembangan Silabus
1.
Mengkaji
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
a.
urutan
berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi,
tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI;
b.
keterkaitan
antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c.
keterkaitan
antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
2.
Mengidentifikasi
Materi Pokok/Pembelajaran Mengidentifikasi materi pokok/ pembelajaran yang
menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a.
potensi
peserta didik;
b.
relevansi
dengan karakteristik daerah,
c.
tingkat
perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
d.
kebermanfaatan
bagi peserta didik;
e.
struktur
keilmuan;
f.
aktualitas,
kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g.
relevansi
dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h.
alokasi
waktu.
3.
Mengembangkan
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran
dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan
fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi
dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan
pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik.
Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
a.
Kegiatan
pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya
guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b.
Kegiatan
pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik
secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c.
Penentuan
urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi
pembelajaran.
d.
Rumusan
pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri
yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa
dan materi.
4.
Merumuskan
Indikator Pencapaian
Kompetensi Indikator
merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan
perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator
dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan
pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang
terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk
menyusun alat penilaian.
5.
Penentuan
Jenis Penilaian
Penilaian
pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis
maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya
berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian
diri. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis,
dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang
dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi
yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
a.Penilaian
diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b.Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c.Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
d.Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. yang berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
e.Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
6.Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
7.Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
IV.PENGEMBANG SILABUS
1.Pengembangan silabus pada tingkat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan.
2.Pengembangan silabus muatan lokal pada tingkat daerah dilakukan oleh:
a.Tim Pengembangan Kurikulum provinsi untuk wilayah provinsi.
b.Tim Pengembangan Kurikulum kabupaten/kota untuk wilayah kabupaten/kota.
3.Pengembangan silabus muatan lokal pada tingkat satuan pendidikan dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), atau Pusat Kegiatan Guru (PKG).
V.SILABUS SEKOLAH adalah sebagai berikut:
b.Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c.Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
d.Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. yang berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
e.Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
6.Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
7.Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
IV.PENGEMBANG SILABUS
1.Pengembangan silabus pada tingkat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan.
2.Pengembangan silabus muatan lokal pada tingkat daerah dilakukan oleh:
a.Tim Pengembangan Kurikulum provinsi untuk wilayah provinsi.
b.Tim Pengembangan Kurikulum kabupaten/kota untuk wilayah kabupaten/kota.
3.Pengembangan silabus muatan lokal pada tingkat satuan pendidikan dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), atau Pusat Kegiatan Guru (PKG).
V.SILABUS SEKOLAH adalah sebagai berikut:
1. Silabus
Kelas 1 Tematik [Download]
2. Silabus
Kelas 2 Tematik [Download]
3. Silabus
Kelas 3 Tematik [Download]
4. Silabus
Kelas 4 Tematik [Download]
5. Silabus
Kelas 5 Tematik [Download]
6. Silabus
Kelas 6 Tematik [Download]
7. Silabus SMP [Download]
8. Silabus SMA
Mapel Wajib A [Download]
9. Silabus SMA
Mapel Wajib B [Download]
10. Silabus SMA
Peminatan MIPA [Download]
11. Silabus SMA
Peminatan IPS [Download]
12. Silabus SMA
Peminatan Bahasa [Download]
13. Silabus SMA
Pendidikan Agama [Download]
14. Silabus SMK
Teknologi dan Rekayasa [Download]
15. Silabus SMK
Teknologi Informasi dan Komunikasi [Download]
16. Silabus SMK
Kesehatan [Download]
17. Silabus SMK
Agrobisnis dan Agriteknologi [Download]
18. Silabus SMK
Perikanan dan Kelautan [Download]
19. Silabus SMK
Bisnis dan Manajemen [Download]
20. Silabus SMK
Parisiwata [Download]
21. Silabus SMK
Seni Rupa dan Kriya [Download]
22. Silabus SMK
Seni Pertunjukan [Download]
Jika bermanfaat, mari kita saling berbagi informasi
dengan like dan share.
DONASI VIA PAYPAL
Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain https://4rrwani.blogspot.com/. Terima kasih.
Newer Posts
Newer Posts
Older Posts
Older Posts
1 comment