Rasionalisasi Haramnya Darah



KATA PENGANTAR

Bismillahirrahmanirrahim,
Segala puji bagi Allah yang menguasai seuruh alam . Shalawat serta salam semoga dilimpahkan kepada Uswatun Hasanah kita, Rasulullah saw kepada seluruh para sahabatnya beserta umatnya yang senantiasa mematuhi perintahnya.
 Dengan hidayah dan taufik – Nya kami dapat menyusun makalah yang berisi rasionalisasi haramnya darah. Dengan makalah ini kami harap kami dapat  mengambil hikmahnya, usaha kami adalah dengan cara mengmbil kesimpulan dari semua sumber, mulai dari buku-buku hingga internet
            Kami menyadari , bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan dan kelemahan yang disebabkan oleh ketebatasan lmu dan kemapua kami. Namun penyusunan tetap berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat 
            Kritik dan saran untuk lebih sempurnanya penyusunan makalah ini sangat diharapkan dan  akan diterima dengan senang hati.
            Kepada Allahlah kami serahkan segala persoalan dan permasalahan. Semoga semua kebaikannya diterima Allah SWT. Sebagai amal shaleh dan mendapat balasan yang berlipat ganda dari padanya.
            Akhirul Kalam semoga makalah ini bermanfaat khususnya bagi penyusun dan umumnya bagi kita semua.



Terima kasih
Penyusun


   

BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Manusia sebagai makhluk hidup yang membutuhkan asupan berupa makanan dan minuman untuk pertumbuhan, perkembangan, dan kesehatan bagi tubuhnya. Dengan demikian manusia dapat bertahan dalam kehidupannya di bumi ini berkembang biak dan berdampingan dengan makhluk hidup lainnya. 
Islam memerintahkan kepada pemeluknya untuk memilih makanan yang halal serta menjauhi makanan haram. Rasulullah bersabda: “Dari Abu Hurairah ra berkata : Rasulullah saw bersabda: ” Sesungguhnya Allah baik tidak menerima kecuali hal-hal yang baik, dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang mu’min sebagaimana yang diperintahkan kepada para rasul, Allah berfirman: “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shaleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”
Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda,”Tidaklah tumbuh daging dari makanan haram, kecuali neraka lebih utama untuknya.”:
أَخْبَرَنَا حَجَّاجُ بْنُ مِنْهَالٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُثْمَانَ بْنِ خُثَيْمٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَابِطٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لَنْ يَدْخُلَ الْجَنَّةَ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ

Telah mengabarkan kepada kami Al Hajjaj bin Minhal telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Utsman bin Khutsaim dari Abdurrahman bin Sabith dari Jabir bin Abdullah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan: "Wahai Ka'b bin 'Ujrah, sesungguhnya tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari makanan haram[1]
B.   Tujuan penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini yakni :
a.    Pengertian darah
b.    Mengetahui dalil haramnya yang menerangkan tentang darah
c.    Sebab-sebab haramnya darah dari pandangan sains.






























BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian Darah
Dalam system sirkulasi darah merupakan bagian penting yaitu dalam transport oksigen. Darah terdiri dari bagian cair dan padat, bagian cair yaitu berupa plasma darah dan serum. Bagian padatnya yaitu sel darah merah (eritrosit), sel darah putih (leukosit), dan keping darah (trombosit). (Dep Kes, 1989).
Darah pada tubuh manusia mengandung 55% plasma darah (cairan darah) dan 45% sel -sel darah (darah padat). Jumlah darah yang ada pada tubuh kita yaitu sekitar 1/13 berat tubuh orang dewasa atau sekitar 4 atau 5liter.
Darah merupakan suatu cairan yang sangat penting bagi manusiakarena berfungsi sebagai alat transportasi serta memiliki banyak kegunaan lainnya untuk menunjang kehidupan. Tanpa darah yang cukup seseorang dapat mengalami gangguan kesehatan dan bahkan dapat mengakibatkan kematian.

B.   Haramnya Darah dari pandangan Agama
Dalam Islam, Penggunaan darah sebagai bahan makanan jelas tidak diperbolehkan. karena Allah dengan tegas mengharamkannya.
Allah berfirman:
ôMtBÌhãm ãNä3øn=tæ èptGøŠyJø9$# ãP¤$!$#ur ãNøtm:ur ͍ƒÌYσø:$# !$tBur ¨@Ïdé& ÎŽötóÏ9 «!$#  ...¾ÏmÎ/ ÇÌÈ  
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah[2], daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah[3],  ….(Al-Maidah :3)
$yJ¯RÎ) tP§ym ãNà6øn=tæ sptGøŠyJø9$# tP¤$!$#ur zNóss9ur ͍ƒÌYÏø9$# !$tBur ¨@Ïdé& ¾ÏmÎ/ ÎŽötóÏ9 «!$# ( Ç`yJsù §äÜôÊ$# uŽöxî 8ø$t/ Ÿwur 7Š$tã Ixsù zNøOÎ) Ïmøn=tã 4 ¨bÎ) ©!$# Öqàÿxî íOŠÏm§ ÇÊÐÌÈ  
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah[4]. tetapi Barangsiapa dalam Keadaan terpaksa (memakannya) sedang Dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
قُلْ لا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّماً عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَماً مَسْفُوحاً أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقاً أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلا عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ) (الأنعام:145).
Katakanlah (Ya Muhammad):”Tiadalah aku dapatkan dalam apa yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi – karena sesungguhnya semua itu kotor – atau binatang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Rabbmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-An’aam: 145)
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam mengharamkan memakan darah, dan segala sesuatu yang disembelih (sebagai persembahan/tumbal) untuk selain Allah.
Para ulama sepakat atas haramnya darah yang mengalir ini, tidak boleh dimakan, diminum ataupun dimanfaatkan[5], kecuali darah yang berupa hati dan limpa, maka halal.[6] Atau darah yang menempel di daging setelah penyembelihan maka juga halal.[7]
Dalam ayat tersebut ditegaskan bahwa mengkonsumsi makanan yang halal dan thoyib adalah sama dengan menghindari diri dari seruan mengikuti langkah-langkah syetan yang merupakan musuh yang nyata yang mengajak manusia untuk menjauhi keridhoan Allah SWT.  Seruan ini dari Allah SWT kepada mereka dalam statusnya sebagai ummat manusia.  Syetan berusaha untuk menghiasi hal-hal yang haram agar manusia cenderung tersesat dan menjerumuskan sebgian yang lain dengan mengharamkan hal-hal yang yang dihalalkan Allah SWT[8].  
Kata thayyib yang disandingkan dengan kata halal untuk memberi sifat kepada makanan yang halal disebutkan sebanyak empat kali di dalam al-Qur’an, yaitu dalam surat al-Baqarah ayat 168, surat al-Ma’idah ayat 88, surat al-Anfal ayat 69 dan surat an-Nahl ayat 114.  Berdasarkan maknanya, makna thayyib ini merujuk kepada tiga pengertian, yaitu :
1.    sesuatu yang tidak membahayakan tubuh dan akal fikiran,
2.    sesuatu yang lezat, dan
3.    halal itu sendiri, yaitu suci, tidak najis dan tidak diharamkan.  
 Dan syari’at telah mengecualikan belalang tentang kehalalannya dari hewan yang tidak dapat disembelih ini, sehingga dapat dimakan meskipun dalam keadaan telah mati(bangkai). Dari Abdullah bin Umar RA., ia berkata :
حَدَّثَنَا أَبُو مُصْعَبٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ  قَالَ: " أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ: الْجَرَادُ وَالْحِيتَانِ، وَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ 
Telah dilhalalkan bagi kami dua macam bangkai dan dua macam darah, yaitu : belalang dan ikan, serta hati dan limpa” (Diriwayatkan oleh Al-Baihaqiy dalam Ash-Shughraa 4/55 no. 3894-3895 dan dalam Al-Kubraa 1/254)

C.     Haramnya Darah dalam pandangan sains
Darah terdiri daripada beberapa jenis korpuskula yang membentuk 45% bagian dari darah, angka ini dinyatakan dalam nilai hermatokrit atau volume sel darah merah yang dipadatkan yang berkisar antara 40 sampai 47. Bagian 55% yang lain berupa cairan kekuningan yang membentuk medium cairan darah yang disebut plasma darah.
1.    Korpuskula darah terdiri dari:
1)     Sel darah merah atau eritrosit (sekitar 99%).
Eritrosit tidak mempunyai nukleus sel ataupun organela, dan tidak dianggap sebagai sel dari segi biologi. Eritrosit mengandung hemoglobin dan mengedarkan oksigen. Sel darah merah juga berperan dalam penentuan golongan darah. Orang yang kekurangan eritrosit akan menderita penyakit anemia.
2)     Keping-keping darah atau trombosit (0,6 - 1,0%)
Trombosit bertanggung jawab dalam proses pembekuan darah.
3)     Sel darah putih atau leukosit (0,2%)
Leukosit bertanggung jawab terhadap sistem imun tubuh dan bertugas untuk memusnahkan benda-benda yang dianggap asing dan berbahaya oleh tubuh, misal virus atau bakteri. Leukosit bersifat amuboid atau tidak memiliki bentuk yang tetap. Orang yang kelebihan leukosit akan menderita penyakit leukimia, sedangkan orang yang kekurangan leukosit akan menderita penyakit leukopenia.
2.    Susunan Darah. serum darah atau plasma terdiri atas:
A.    Air: 91,0%
B.    Protein: 8,0% (Albumin, globulin, protrombin dan fibrinogen)
C.   Mineral: 0.9% (natrium klorida, natrium bikarbonat, garam dari kalsium, fosfor, , kalium dan zat besi,nitrogen, dll)
D.   Garam
3.    Plasma darah pada dasarnya adalah larutan air yang mengandung :-
1)     albumin
2)     bahan pembeku darah
3)     immunoglobin (antibodi)
4)     hormon
5)     berbagai jenis protein
6)     berbagai jenis garam
Demikian juga dengan darah Hewan, juga mengandung:air, protein (Albumin, globulin, protrombin dan fibrinogen),mineral (natrium klorida, natrium bikarbonat, garam dari kalsium, fosfor, kalium dan zat besi,nitrogen, dll).[9]
Analisis kimia dari darah menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari uric acid (asam urat ), suatu senyawa kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia, bersifat racun. Dengan kata lain uric acid sampah dalam darah yang terbentuk akibat metabolisme tubuh yang tidak sempurna yang diakibatkan oleh kandungan purine dalam makanan. Dalam tubuh manusia, senyawa ini dikeluarkan sebagai kotoran, dan 98% dari uric acid dalam tubuh, dikeluarkan dari dalam darah oleh ginjal,dan dibuang keluar tubuh melalui air seni. Dalam Islam dikenal prosedur khusus dalam penyembelihan hewan, yaitu menyebut nama Allah Yang MahaKuasa dan membuat irisan memotong urat nadi leher hewan, sembari membiarkan urat-urat dan organ organ lainnya utuh[10].
Darah membawa banyak racun, kotoran, dan senyawa-senyawa berbahaya. Hal itu karena salah satu fungsi penting darah adalah memindahkan (mengangkut) hasil/sisa metabolisme makanan dalam sel-sel tubuh berupa kotoran-kotoran dan racun sehingga sempurna proses pengeluaran/pembuangannya. Dan yang paling penting dari unsur-unsur ini adalah urine, asam urat, dan kreatinin, dan gas arang. Dan darah juga membawa sebagian racun yang dipindahkan dari usus ke hati, untuk dimodifikasi.
Dan ketika seseorang mengonsumsi darah dalam jumlah besar, maka senyawa-senyawa ini akan terserap, sehingga kadarnya dalam tubuh akan meningkat, ditambah lagi dengan senyawa-senyawa yang mungkin dihasilkan dari pencernaan darah itu sendiri. Suatu hal yang menyebabkan meningkatnya kadar urine dalam darah, dan yang mungkin menyebabkan cacat/gangguan otak.
Kondisi ini dari sisi penyakit mirip dengan apa yang terjadi pada kondisi perdarahan gastrointestinal (Hilangnya darah yang bisa dari berbagai tempat di intralumen dari orofaring sampai anus) bagian atas, dan biasanya di sini (kondisi seperti ini) mereka bersandar pada penyerapan/penyedotan darah yang terkumpul dalam lambung dan usus untuk membersihkan tubuh darinya, dan untuk mencegahnya dari cedera otak. Dan dengan demikian, maka darah sebagaimana yang kita lihat (ketahui) berisi limbah/kotoran, beracun dan menjijikan sekalipun diambil dari binatang yang sehat. Dan kandungannya (racun, kotoran, bakteri dll) akan bertambah jika ia diambil dari hewan yang sakit dari awalnya.
Dr. Muhammad Nazar Daker berkata:” Di antara hal hal yang disepakati secara medis adalah bahwa darah merupakan medan/sarana terbaik untuk pertumbuhan dan perkembang biakan berbagai jenis kuman. Dan ia adalah makanan terbaik dan ladang yang paling bagus untuk pertumbuhan organisme ini. Dan ia dijadikan oleh para peneliti untuk mempersiapkan ladang kuman. Sesungguhnya apa yang dikandung oleh darah berupa protein bisa dicerna seperti halnya albonim (putih telur), Globulin, dan fibrinogen adalah kadar yang kecil (100 ml/gr). Demikian halnya dengan kandungan lemaknya.
Sementara darah mengandung hemoglobin (Hb) dalam jumlah besar, dan ia (hemoglobin) adalah protein yang rumit dan sangat susah untuk dicerna, biasanya lambung tidak mampu melakukannya. Kemudian jika darah itu membeku, maka pencernaannya akan semakin sulit. Hal itu karena perubahan fibrinogen menjadi bahan fibrin yang membentuk jaringan, yang di dalamnya terdapat eritropoiesis. Dan Fibrin adalah salah satu jenis protein terburuk, dan paling susah dicerna.”[11]













BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
Darah adalah cairan yang terdapat pada hewan tingkat tinggi yang berfungsi sebagai alat transportasi zat seperti oksigen, bahan hasil metabolisme tubuh, pertahanan tubuh dari serangan kuman, dan lain sebagainya.
Ilmu pengetahuan (Sains) telah menetapkan dengan ketetapan yang tidak menyisakan keraguan bahwa darah yang Allah ciptakan dalam daging binatang, membawa bakteri dan keburukan (bahaya) yang banyak. Dan dari sini kita bisa mengetahui hikmah dan tujuan syari’at dari penyembelihan binatang yang diperintahkan oleh Syari’at Islam sebelum seseorang mengkonsumsi daging hewan tersebut. Hal itu karena dalam penyembelihan terjadi proses pengeluaran darah yang kotor dan berbahaya tersebut.
Dan rahasia dalam pengharaman darah adalah apa yang telah dibuktikan oleh ilmu pengetahuan modern pada hari ini bahwa darah adalah sarang yang bagus untuk perkembangbiakan bakteri dan pertumbuhannya. Kemudian lebih dari itu ia tidak mengandung gizi sedikit pun, akan tetapi ia justru menyebabkan gangguan pencernaan, sampai-sampai jika sebagian dari darah tersebut dimasukkan ke dalam perut (lambung) manusia, maka secara langsung lambung akan memuntahkannya, atau darah tersebut akan keluar bersama kotoran dalam bentuk hitam tanpa dicerna (oleh lambung).  

B.   Kritik dan saran
Demikianlah makalah yang dapat kami sampaikan tentang konsep atom dalam islam dan sains. Tentunya makalah ini masih jauh dari sempurna dan masih  banyak kekurangan serta kelemahan karena keterbatasan pengetahuan dan kurangnya referensi yang kami miliki
 Kritik dan saran senantiasa kami harapkan demi sempurnanya makalah ini dan semoga dapat bermanfaat bagi kita semua




DAFTAR PUSTAKA

Departemen Agama RI, 2005. Al-Qur’an  dan terjemahnya. Cet. V; Bandung: CV. Diponegoro. 
Pearce, Evelyn.C. 2012. Anatomi dan Fisiologi untuk para medis . Jakarta: Cv. Prima Grafika
Yusuf. Qardhawi. 2000. Halal Haram dalam Islam. Solo: Era Intermedia
Yahya, Harun. 2004. Al Qur’an dan Sains. Bandung: Syamil Cipta Media
http://adehumaidi.com/islam/hukum-islam/mengapa-darah-haram-dimakan  (11 Nopember 2013)
http://id.wikipedia.org/wiki/Darah?veaction=edit (14 Nopember 2013)


[1] HR Ad-Darimi No. 2657 Lidwa Pusaka i-Software - Kitab 9 Imam Hadist
[2] Darah yang dimaksud adalah darah yang mengalir (Al-An'Am : 145)
[3] Departemen Agama RI. Alqur’an dan terjemahnya, (Bandung : tp, 2005) h 157
[4] Haram juga menurut ayat ini daging yang berasal dari sembelihan yang menyebut nama Allah tetapi disebut pula nama selain Allah.
[5] Tafsir al-Qurthubi 2/221
[6] HR. Ahmad 2/97, Ibnu Majah 3314, Baihaqi dalam Sunanul Kubro 1/254, dishohihkan oleh al-Albani dalam ash-Shohihah 1118 dan al-Misykah 4132
[7] Majmu’ Fatawa, Ibnu Taimiyyah 21/522
[8] Yusuf. Qardhawi. 2000. Halal Haram dalam Islam. Solo. Era Intermedia: Hlm. 72
[9] http://id.wikipedia.org/wiki/Darah?veaction=edit (14/10/2013)
[10] Yahya, Harun. 2004. Al Qur’an dan Sains. Bandung: Syamil Cipta Media
[11] http://adehumaidi.com/islam/hukum-islam/mengapa-darah-haram-dimakan  ( 11 Nopember 2013)
DONASI VIA PAYPAL Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain https://4rrwani.blogspot.com/. Terima kasih.
Newer Posts Newer Posts Older Posts Older Posts